Kamis, 02 Januari 2014

FORMAT BEASISWA



Tembilahan, 18 Nopember 2012
Perihal  :   Permohonan Biaya Bantuan Pendidikan                Kepada Yth.                                                        BUPATI INDRAGIRI HILIR
                                                                                          Di -
                                                                                                     Tembilahan

Bersama ini disampaikan kepada Bapak, berkenan dengan kondisi saya/keluarga dalam kondisi ekonomi kurang mampu/tertimpa bencana, mohon kiranya dapat diberikan bantuan sosial berupa diberikan bantuan sosial berupa uang yang dipergunakan untuk :
a.       Biaya SPP Dasar
b.      Uang Kuliah Mahasiswa / SKS
c.       Uang Her Registrasi
d.      Biaya Penggunaan Lab. Komputer
e.       Uang Iuran Kemahasiswaan
f.       Uang Iuran Perpustakaan
g.      Uang Iuran Aptisi
h.      Uang Ujian Tengah Semester (UTS)
i.        Uang Ujian Akhir Semester (UAS)

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kiranya dapat membantu kami dalam bentuk pemberian bantuan sosial untuk menunjang ekonomi keluarga. Sebagai bahan pertimbangan Bapak, terlampir kami sampaikan Rencana Anggaran Biaya dan fotocopy KTP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan masih berlaku.

Demikian permohonan kami, atas perkenan dan bantuan Bapak diucapkan terima kasih.
Hormat Kami
Pemohon,



....................................
 
 







Mengetahui,






Camat ......,




...................................
 


Lurah .......




...................................
 

 





Tembilahan, 18 Nopember 2012
Perihal  :   Pencairan Biaya Pendidikan                                   Kepada Yth.                                                        Kepala Dinas Pendidikan
                                                                                                 Kabupaten Indragiri Hilir
                                                                                          Di -
                                                                                                     Tembilahan

Sehubungan dengan telah dianggarkannya Bantu Sosial kami atas nama bidang pendidikan  pada rekening RKA PPKD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Akademik  2013 Sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah), dan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor KPTS/65/II/HK-2013 Tahun 2013, maka pada kesempatan ini kami mengajukan permohonan dana dimaksud.
Adapun dana tersebut akan kami pergunakan sesuai dengan peruntukannya sebagaimana usulan kami yang telah disetujui.

Demikian permohonan kami, atas perkenaan Bapak diucapkan terima kasih.

Hormat Kami
Pemohon,



ZAINAL ABIDIN.
 
 








Mengetahui,






Camat Sungai Batang




NAWAWI, S.Sos, M.SI
NIP.19640219 198911 1 002
 


Lurah Benteng




SYAHRIL,S.Ag
NIP.19730817 200801 1 013
 
 








Tembusan  :
1.  Bupati Indragiri Hilir
2.  Kepala Bappeda Kab. Inhil
3.  Kepala Bagian Keuangan Setda Kab. Inhil Selaku PPKD

PAKTA INTEGRITAS

Yang Bertandatangan dibawah ini :
Nama          : ZAINAL ABIDIN
Alamat        : jln Suhada 1I parit 7 tembilahan hulu
Jabatan       : Mahasiswa

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :

1.      Bantuan Sosial yang diterima akan digunakan sesuai dengan usulan yang disetujui.
2.      Sanggup untuk menyiapkan laporan penggunaan Bantuan Sosial baik yang berupa uang, dan atau barang, paling lambat satu bulan sejak tanggal diterimanya Bantuan Sosial dan khusus untuk Bantuan Sosial yang diterima pada bulan Desember paling lambat tanggal 10 Bulan Januari tahun anggaran berikutnya, bila saya melanggar pakta integritas ini maka saya bersedia menerima sanksi dan dituntut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah NKRI.
3.      Pakta Integritas ini dibuat dalam rangka pengajuan permohonan untuk mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.


Tembilahan, 18 Nopember 2013
Hormat Kami
Pemohon,



ZAINAL ABIDIN
 

Kamis, 19 Desember 2013

Target Disahkan 2014, DPR RI Setujui RUU Kabupaten Indragiri Selatan

nurularifin.comJAKARTA- Secara resmi DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah otonom Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dari kabupaten Induk Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dalam rapat paripurna DPR RI tahun 2013 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/13).

Selanjutnya, RUU Kabupaten Insel ini akan dibahas oleh Komisi II DPR dan pemerintah sampai nantinya RUU ini akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan (Insel).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya DPR tidak memasukkan Insel dalam program pembahasan pemekaran daerah tahun 2014. Namun, karena berkat usaha dan perjuangan Tim Pemekaran Daerah Kabupaten Insel, dengan menemui Ketua Komisi II DPR beberapa waktu lalu. Akhirnya hal tersebut berbuah hasil, dengan memasukan Insel dalam progran pemekaran daerah otonomi yang saat ini, RUU-nya disahkan DPR dalam rapat paripurna DPR 2013. 

Seorang Terpidana Korupsi Bhakti Praja Kembalikan Rp 2 Miliar Kerugian Negara



stat.ks.kidsklik.com


PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2 miliar, dari seorang terpidana korupsi ke kas daerah.
Penyerahan uang pengganti dari Lahmuddin alias Atta, terpidana korupsi lahan pembangunan Gedung Bhakti Praja, Pelalawan itu. Langsung diantarkan Jaksa Penuntut dari Kejari Pelalawan, didampingi Kabag Keuangan Setdakab Pelalawan, Hanafi S Sos ke Bank Riau Kepri di Pekanbaru, Kamis (19/12/13) siang.

Chevron Gelar Sunat Gratis untuk 450 Anak




riauterkini

 
PEKANBARU - Okta Aprianto putra dari pasangan Arber dan Mardianus siswa kelas 5 di Sekolah Dasar Negeri 091, mengucap syukur karena keinginannya untuk disunat dapat terwujud. Meskipun kondisi rumahnya sedang mengalami kebanjiran, namun Okta bersikeras ingin segera dikhitan.

Selasa, 17 Desember 2013

RATU ATUT DINYATAKAN MENJADI TERSANGKA OLEH KPK





Atut sudah beberapa kali 
Klikdiperiksa penyidik KPKdalam kasus dugaan suap yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pada sengketa KlikPemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.

KEBAKARAN GAUNG ANAK SERKA





Gaung Anak Serka – Kobaran api meluluhlantakkan pemukiman warga Jalan M Ruslan RT 2 RW 1, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kamis (13/12/13) sekitar pukul 07.30 WIB. Enam unit rumah ludes dilalap si jago merah.